top of page

HIMKI: SVLK Ganda Membuat Harga Produk Indonesia Lebih Mahal di Pasar Ekspor


Jakarta — Pebisnis di industri mebel nasional mengeluhkan proses verifikasi kayu yang harus ditempuh sebanyak dua kali yaitu pada bahan baku dan pada produk jadi. Prosedur seperti ini dinilai kurang efisien serta memakan lebih banyak waktu dan biaya.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan pengusaha telah menyampaikan keberatan tersebut pada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memiliki tupoksi soal kebijakan SVLK.

“Kami sudah usulkan Maret lalu saat ada pertemuan. Kami minta untuk prosesnya dihilangkan yang di hilir, [usulannya] sudah masuk ke Menteri LHK. SVLK ini tidak logis bagi industri hilir karena berulang dan biayanya besar,” ujarnya, Minggu (2/4/2017).

Abdul menjelaskan untuk mengurus sistem SVLK, pelaku usaha harus menggelontorkan sekitar Rp40 juta per perusahaan per tahun. Menurut catatan HIMKI, saat ini Indonesia memiliki 5.000 eksportir furniture terdaftar.

Sistem SVLK sebenarnya juga sudah dijalankan untuk pengusaha hulu yang memproduksi kayu sebagai bahan baku untuk industri mebel sehingga SVLK pada produk hilir dinilai tidak diperlukan lagi.

Menurut Abdul, kewajiban SVLK ganda seperti ini justru akan menurunkan daya saing produk mebel ekspor Indonesia. Apalagi, industri mebel telah terbebani dengan penurunan ekspor yang pada tahun lalu terkoreksi hampir 16%.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2015, nilai ekspor mebel Indonesia mencapai US$1,9 miliar. Pada tahun lalu, nilai ekspor turun ke level US$1,608 miliar.

Pasar mebel dalam negeri menunjukkan pertumbuhan 2,76% pada Januari 2017 dari perode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year). BPS mencatat ekspor mebel pada Januari 2017 yaitu US$148 juta.

Selain itu, Abdul menerangkan negara tujuan ekspor tidak menuntut sertifikasi serupa pada negara-negara pesaing di industri furniture seperti Vietnam, Malaysia, dan China. SVLK ganda otomatis membuat harga produk Indonesia lebih mahal di pasar ekspor.

“Intinya, beban biaya itu harus diefisienkan. Saya sudah studi di Vietnam. Pemerintahnya tidak mengenakan tambahan biaya berarti [untuk industri mebel]. Di sana sangat pro-usaha dan regulasinya sangat sederhana,” jelas Abdul.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut dengan perbaikan beberapa kebijakan, industri mebel nasional berpotensi tumbuh tinggi. Apalagi, Indonesia memiliki keunggulan dengan pengrajin yang memiliki jiwa seni tinggi dan bahan baku yang melimpah.

Dia menangkap keluhan pengusaha mebel yang menyebut perbaikan memang perlu dilakukan untuk mengurangi berbagai hambatan mulai dari proses produksi, pemasaran, maupun ekspor. Dia tidak menampik akan adanya kebutuhan penyederhanaan SVLK.

“Makanya, SVLK diminta untuk disederhanakan dan bisa dikomunikasikan kepada seluruh konsumen [negara pengimpor],” ujarnya. Adapun, Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor mebel pada tahun ini dapat mencapai US$2 miliar.bisnis indonesia

1 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page