top of page

HIMKI Work Program Outlines

flat-design-businessmen-team-work-over-yellow-background-46512068.jpg

HIMKI is a national association operating in the Forestry Industry sector. For this reason, HIMKI must be able to synergize with the government in achieving export value and be able to meet domestic needs for furniture products, crafts and products derived from forestry products.


The synergy of cooperation between HIMKI and the government must be carried out in its entirety. The same thing also needs to be done with other associations/institutions so that they can complement each other's forestry products as well as supporting materials and industrial support products at HIMKI.


What is no less important is cooperation/synergy with associations operating in the field of consumer use of furniture and craft products both nationally and globally.


Every field in HIMKI must be brought to a focused goal in the short, medium and long term. One of the main goals currently is to increase the export value of furniture and crafts, which has been stagnant for decades.


This work program must be able to provide input to the government in the form of a roadmap that is discussed, decided and implemented by the government, ministries and state-owned companies in the forestry, industry, employment, trade, research and technology, finance/banking and other stakeholders together. -The same.

A. Ruang Lingkup Program Kerja HIMKI meliputi Sektor/Bidang:
1. Mebel dan Kerajinan Kayu.
2. Mebel dan Kerajinan Rotan.
3. Mebel dan Kerajinan Bambu.
4. Mebel d
an Kerajinan Metal.
5. Mebel dan Kerajinan Sintetis.
6. Mebel Kombinasi Material.
7. Mebel dan Keraj
inan Panel Kayu.
8. Mebel Upholstery dan Kerajinan Kulit.
9. Produk-Produk Kerajinan Home Decor.

B. PROGRAM KERJA DAN KEGIATAN

1. Keberlangsungan Supply Bahan

  • Inisiasi penanaman kayu perkakas, rotan, bambu, dll yang sesuai dengan kebutuhan industri agar dilaksanakan oleh  pihak yang berkompeten khusus pemerintah pusat dan daerah melalui regulasi spesifik kepada pemegang HPH, HTI, Hutan Hak/Hutan Rakyat.

  • Inisiasi rapat kerja dengan stakeholder terkait dalam upaya pengendalian harga bahan baku yang rasional dan kontinuitas suplai serta distribusi dalam kontek mendukung pertumbuhan ekonomi dan persaingan global.

  • Inisiasi stakeholder khusus pemerintah untuk membangun fasilitas pendukung di setiap basis produksi untuk standarisasi bahan baku yang siap dipasok ke industri.

  • Mengusulkan penyederhanaan atau menghilangkan regulasi-regulasi yang menghambat impor bahan baku/pendukung bagi industri.

  • Mendukung percepatan pemberantasan ilegal logging dan penyelundupan ekspor bahan baku.

  • Membicarakan kembali kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan SVLK. Melakukan negosiasi ulang untuk hal-hal yang sangat memberatkan pelaku industri.

  • Melakukan pemetaan daerah penghasil bahan baku dan merancang kebutuhan bahan baku yang dibutuhkan industri secara utuh dan komprehensif.

  • Tata kelola sumber bahan baku hasil hutan dan pengolahannya untuk menyediakan bahan siap olah di industri lanjutan/hilir sehingga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku kayu, rotan secara tepat jumlah dan tepat kebutuhan (harga, kualitas, ukuran, dll).

  • Mengajak pemerintah untuk memacu pertumbuhan industri hulu untuk peningkatan pasokan bahan baku bagi industri hilir baik dengan BUMN maupun investasi swasta.

  • Mendukung kebijakan/regulasi pemerintah terkait larangan ekspor bahan baku (log kayu dan rotan).

  • Mendorong dan mendukung kebijakan/regulasi pemerintah untuk membatasi dan mengurangi luas penampang kayu olahan yang bisa diekspor.

  • Mendorong kebijakan pemerintah terkait kemudahan investasi asing di bidang supporting material, antara lain aksesoris, hardware, bahan finishing, bahan upholstery dan lainnya.

  • Mengusulkan kepada pemerintah mengenai kemudahan teknis penerapan KITE.

  • Meminta kepada pemerintah guna memfasilitasi penjaminan ketersediaan bahan penunjang untuk mendukung kelancaran produksi industri mebel dan kerajinan.

2. Inovasi Desain

  • Mengusulkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk membangun fasilitas penunjang untuk melakukan kegiatan pengembangan desain (Desain Center) sekaligus perlindungan desain (HAKI) di wilayah-wilayah basis produksi yang dikelola oleh HIMKI secara profesional dengan standar global.

  • Mengadakan klinik desain berupa pendampingan dan pencangkokan desainer kedalam industri dengan mekanisme yang benar.

  • Menumbuhkan semangat inovasi desain bagi anggota HIMKI dengan memberikan apresiasi kepada anggota yang telah terbukti memiliki produk inovatif.

  • Membangun kolaborasi dengan desainer, institusi desain di dalam dan di luar negeri untuk meningkatkan kualitas desain.

  • Menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk melakukan kerjasama desain terhadap produk hasil hutan yang dibutuhkan oleh pemerintah sehingga kebutuhan produk mebeler nasional bisa disupport oleh industri dalam negeri.

  • Merangkul tim-tim inovasi desain untuk bekerjasama dalam membuat desain milenial.

  • Mengusulkan kepada pemerintah agar membantu industri dalam melakukan pengembangan desain mebel dan kerajinan melalui lomba desain, adanya kerjasama desainer lokal dengan industri dan pemagangan desainer, yang bertujuan mendukung perusahaan untuk mempercepat transfer ilmu (knowledge transfer) dalam hal desain.

3. Peningkatan Kemampuan Produksi​

  • Memberikan bimbingan teknis bagi industri untuk memperbaiki proses produksi pada tingkat yang paling efisien.

  • Mengembangkan Standardisasi Produk Mebel dan Kerajinan.

  • Membantu fasilitasi akses permodalan bagi industri untuk meningkatkan skala produksi.

  • Membantu fasilitasi kemudahan investasi baru bagi industri mebel dan kerajinan baik lokal maupun asing.

  • Mendorong setiap daerah/DPD HIMKI untuk memiliki kawasan pusat pengembangan industri mebel dan kerajinan secara terpadu.

  • Mendukung pengembangan industri pendukung dengan mengusulkan rekomendasi pemberian produktifitas dan kapasitas produksi.

  • Mengusulkan peremajaan teknologi tepat guna (subsidi pembelian mesin) untuk peningkatan produktifitas dan kapsitas produksi.

  • Melakukan studi banding ke negara-negara yang industri mebel dan kerajinannnya lebih maju dengan support pemerintah.

4. Pengembangan Sumber Daya Manusia

  • Mengembangkan standar kompetensi kerja mebel dan kerajinan.

  • Pelatihan teknik produksi bagi tenaga kerja baru untuk mendukung perkembangan industri mebel dan kerjainan (antara lain bekerjasama dengan KEMENAKER dan pemerintah daerah di sentra-sentra industri mebel dan kerajinan).

  • Pelatihan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi bagi para pekerja mebel dan kerajinan.

  • Sertifikasi kompetensi bagi para pekerja mebel dan kerajinan untuk memberikan jaminan melindungi pengusaha dan pekerja.

  • Mengembangkan Training Center untuk proses produksi di basis-basis produksi.

  • Melakukan pembinaan SMK dan perguruan tinggi yang terkait di bidang industri mebel dan kerajinan untuk pencapaian link and match dengan industri.

  • Membuat HIMKI Institut yang dapat menyelenggarakan pelatihan sendiri baik untuk manajemen produksi maupun manajemen perusahaan secara umum. Pada sisi ini HIMKI bisa membuat LSP sendiri.

  • Membuat program pendidikan dan pelatihan non-formal yang akan mencetak SDM terampil bersertifikat yang memiliki keahlian-keahlian spesifik yang dibutuhkan oleh industri mebel dan kerajinan terutama keterampilan yang berbasis pada skill pengolahan kayu, rotan, bahan-bahan lainya serta keahlian dalam hal IT dan manajerial yang dimiliki dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

5. Keorganisasian dan Hubungan Antar Lembaga

  • Inisiasi dengan pemerintah dalam hal ini kementrian terkait tentang informasi bantuan permodalan yang disediakan oleh pemerintah dalam membantu pengusaha dan UMKM.

  • Menjalin hubungan dengan perbankan dan lembaga keuangan non-bank dengan membuat kerjasama yang dapat mempermudah para anggota mengakses permodalan.

6. Promosi dan Pemasaran

  • Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan promosi dan pemasaran yang terkelola dengan baik yang dilakukan di dalam negeri maupun di luar negeri dengan jadwal yang terprogra
    m sepanjang tahun untuk target market di seluruh dunia terutama untuk negara-negara yang menjadi target market utama. Sekurang kurangnya harus ada 3 pameran besar dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan yang diharapkan, diantaranya diselengarakannya pada bulan Maret Cicling ASEAN Furniture Show, Juli fokus domestik market, September connect Furniture Expo China, Shanghai.

  • Mendorong pemerintah untuk membangun gerai-gerai atau fasilitas permanen display untuk promosi dan penjualan retail yang dilaksanakan sepanjang tahun di seluruh dunia terutama kota-kota besar dunia, kota-kota besar di Indonesia yang perekonomiannya sedang tumbuh dan di negara-negara yang menjadi target market utama produk mebel dan kerajinan Indonesia yang dikelola secara profesional.

  • Pelatihan peningkatan kemampuan teknis promosi dan pameran mebel dan kerajinan bekerjasama dengan institusi yang kompeten di daerah-daerah sentra industri.

  • Pemasaran dan promosi bersama melalui media cetak dan media elektronik.

  • Mendorong terjalinnya kerjasama dengan pihak pemerintah baik pusat maupun daerah untuk bisa ikut dalam pengadaan kebutuhan mebel dan kerajinan yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah.

  • Menjalin kerjasama dengan asosiasi properti maupun yang sejenis untuk kebutuhan mebel dan kerajinan yang dibutuhkan olehnya.

  • Menyelenggarakan pameran untuk menyongsong new season di bulan September/Oktober yang dilakukan dengan mandiri atau bergabung dengan pameran lain, seperti Trade Expo Indonesia (TEI).

7. Regulasi dan Advokasi

  • Mengusulkan kepada pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri mebel dan kerajinan Indonesia antara lain di sektor Bahan Baku, Sektor Produksi, Sektor Promosi serta sektor pendukung seperti perpajakan, ketenagakerjaan, permodalan.

  • Membantu dan mem-back up secara totalitas ke semua anggota bilamana terjadi perselisihan dan sengketa usaha.

  • Berkerja sama dengan Pihak KBRI dan Konsulat di luar negeri untuk membantu advokasi terkait permasalahan dagang antara anggota HIMKI dengan pembeli luar negeri.Bekerjasam

  • Mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan sistem pengupahan tenaga kerja nasional dan daerah yang konsisten, yaitu dapat mengakomodir aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat agar dapat menjamin kelangsungan iklim ekonomi yang lebih kondusif dan sekaligus menjadi daya tarik bagi investor asing masuk ke Indonesia.

  • Penurunan tarif pajak badan pada angka kompetitif, penghapusan pajak bahan baku impor dan supporting industri atau pengurangan pajak bagi seluruh bahan, komponen yang dapat mendukung pertumbuhan ekspor harus dioptimalkan, agar daya saing industri nasional lebih meningkat.

  • Mempermudah/fasilitasi eksportir mendapatkan bahan baku lokal dengan fasilitas semacam Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Optimalisasi Penggunaan PLB.

  • Mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini BI dan OJK agar mengeluarkan kebijakan menurunkan suku bunga pinjaman perbankan pada level yang wajar dan bersaing dengan negara-negara lain di seluruh dunia, sebagai dasar terwujudnya daya saing industri dan harga jual yang kompetitif di pasar global.

  • Pengembangan Klaster Industri Modern melalui regulasi yang mendorong upaya untuk dapat membangun infrastruktur berupa kawasan industri mebel dan kerajinan yang terintegrasi di tiga provinsi utama yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk meningkatkan volume produksi dan meningkatkan efisiensi biaya produksi.

8. Membangun organisasi yang kuat, mandiri, dan bersih

  • Memiliki kantor sekertariat yang indepanden dan representif di setiap daerah untuk kelancaran kinerja organisasi.

  • Mengembangkan sumber-sumber pendanaan organisasi melalui berbagai kegiatan produktif seperti: pameran, direktoritori anggota, sponsorship dari supporting industry dan industri furnitur dan kerajinan (Partner Strategis Asosiasi), workshop, seminar, lokakarya, website, dll.Mengembangkan sumber-sumber pendanaan organisasi melalui berbagai kegiatan produktif seperti: pameran, direk

  • Konsolodasi berkala antara pengurus daerah dengan pengurus pusat untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja serta mengikuti perkembangan trend furnitur dan kerajinan dunia.

  • Bimbingan teknis kepada pengurus daerah dalam upaya optimalisasi kinerja organisasi.

  • Memiliki pimpinan eksekutif dan staf serta tenaga ahli yang profesional untuk melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab kerja dewan pengurus.

  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara periodik untuk mendukung terciptanya budaya kerja transparan dan akuntabel.

  • Membangun hubungan kerja sama di tingkat regional dan internasional dengan berbagai lembaga/institusi yang terkait dengan kegiatan organisasi.

bottom of page